surat permohonan ganti nama di pengadilan negeri jakarta selatan

Bahwafakta - fakta hukum yang disebutkan diatas adalah sesuai dengan keterangan Saksi Abdul Kadir Sangaji (dibawah sumpah) selaku Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (TERMOHON) di persidangan yang diajukan BPKP, dimana keterangannya termaktub dalam pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 378/Pdt.G/2014/PN Kronologis Eddy Sofyan mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhir Mei lalu. Pengamat sepak bola itu didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus jual-beli utang jangka menengah (medium term note/MTN) dengan PT Jamsostek (persero).Kasus bermula dari penandatanganan perjanjian jual-beli MTN pada 26 Juli 2001. 17September 2008, Berkas banding diterima panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 2009. 19 Februari 2009, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan Kejagung dan menghukum Yayasan Supersemar membayar ganti rugi kepada RI sebesar USD 105 juta dan Rp 46 miliar. PN Jaksel menyatakan Yayasan Supersemar telah melakukan Penulispertama ditempatkan sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Soe tahun 1987 s.d 1991 pernah mengabulkan permohonan tuntutan ganti kerugian karena tidak sahnya penangkapan dan penahanan serta sahnya penghentian penyidikan, kompensasi penggantian berupa sejumlah uang setelah diproses usulannya dibayarkan oleh pemerintah. Agung RI tahun 1982 Syaratsyarat Permohonan Ganti Nama / Perbaikan Kesalahan dalam Akte Kelahiran. Surat Permohonan tanda tangan diatas materai Rp.10.000,- Fotocopy KTP Pemohon. Fotocopy Kartu Keluarga. Fotocopy Akte Kelahiran. Fotocopy Akta Perkawinan / Akte Nikah. Fotocopy Surat kenal lahir (Bidan/RS/Lurah atau Kades. Atm Online Lừa Đảo. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Bagi yang mau ke luar negeri, tentunya semua jadwal dan waktu sudah diset dengan begitu rinci, dari jam keberangkatan sampai dengan acara selanjutnya biasanya begitu detil kadang ada hal yang kurang berkenan hati saat kita sudah di ruang imigrasi saat mau cap yang pernah ke Singapura, pasti pernah alami. Jika nama di passport anda hanya 1 kata saja, misalnya Sujanto, Indah, Dewi, maka biasanya akan menjadi langganan masuk ke ruang imigrasi untuk diajak "minum kopi". Karena kata teman saya di Facebook, dia sampai kembung diajak minum kopi di Kantor Imigrasi Singapura setiap kali ke sana. Cara mengurus perubahan nama di Pengadilan NegeriAda juga yang mau mengurus perubahan nama dikarenakan ingin adanya penambahan marga atau nama orang tuanya. Oleh karena itu, tidak sedikit orang yang bertanya-tanya, bagaimana cara mengurus perubahan nama di Pengadilan di postingan kali ini, saya mencoba membagikan apa saja proses caranya, yang saya lakukan sendiri, untuk perubahan nama saya, lebih tepatnya adalah penambahan nama. Yaitu dari Sujanto menjadi Sujanto Tedja. Tedja adalah nama marga, yaitu marga The, atau disebut juga hanya menceritakan apa proses yang saya lakukan mengenai cara mengurus perubahan nama di Pengadilan Negeri, khususnya mengenai penambahan nama saya. Jadi saya hanya bisa menjawab proses sesuai apa yang saya yang harus dilengkapi 1. Surat Pengajuan ke Pengadilan Negeri, seperti contoh di bawah ini Catatan penting Surat ini di-print dan ditanda tangan di atas meterai. Dan Copy softcopy File Wordnya yang belum ditandatangani ke disk CD,Ingat untuk menambahkan no telepon di surat pengajuan di 20 Maret 2019 1 2 3 4 5 Lihat Pendidikan Selengkapnya Ilustrasi mengantre. Foto Wandha/kumparanPenggantian nama menjadi salah satu permohonan yang paling banyak diajukan ke pengadilan negeri. Pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahkan permohonan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan permohonan yang Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna membenarkan bahwa angka permohonan penggantian nama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tergolong cukup tinggi. Berdasarkan penelusuran kumparan dari website Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tercatat sudah ada 18 permohonan penggantian nama pada bulan Desember 2017 hingga tanggal mengatakan, terdapat berbagai alasan para pemohon untuk mengganti nama. Penggantian nama yang dimaksud bisa mengganti seluruh atau hanya memperbaiki nama diri data dalam laman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdapat beberapa alasan masyarakat dalam mengajukan permohonan penggantian nama. Beberapa di antaranya ada permohonan untuk mengganti dengan menghilangkan suku nama. Bahkan ada permohonan yang sama sekali ingin mengganti nama penuhnya menjadi nama Jakarta Selatan Foto Adim Mugni/kumparanSelain itu, terdapat juga permohonan dari pasangan orang tua untuk mengganti nama anaknya. Penggantian dilakukan lantaran nama anaknya sudah tercatat di akta kelahiran. Beberapa di antara permohonan itu diajukan lantaran adanya kesalahan pencetakan nama atau tanggal lahir di dalam KTP atau Kartu Keluarga."Judulnya permohonan ganti nama. Cuma di dalam materinya bisa penambahan nama keluarga, bisa juga pengurangan satu kata dalam nama, dan lain-lain," kata Made, dalam pesan singkatnya kepada kumparan, Selasa 19/12.Hal yang sama juga terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibnu Basuki Widodo, mengatakan bahwa pemohon harus menyertakan alasan dan tujuannya dalam penggantian nama dia, tidak semua permohonan dikabulkan. Ibnu menyebut permohonan tersebut bisa saja ditolak oleh hakim. "Bisa ditolak, manakala tidak sesuai aturan dan tujuan," kata Ibnu. Jakarta - Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan meminta agar dirinya dipisahkan dari Mario Dandy Satriyo selama di tahanan. Happy SP Sihombing selaku pengacara Shane menuturkan, diduga bisa terjadi tekanan sosial psikologis dari Mario Dandy kepada Shane."Demikian juga menjelang sidang dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang-sidang terdakwa Shane Lukas dan terdakwa Mario," ujar Happy kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni lainnya adalah Shane dan Mario ditempatkan dalam satu sel di Rumah Tahanan Cipinang. Sebelum di sana, mereka dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Salemba dengan alasan keamanan dan kelebihan dari itu, kata Happy, pemindahan sel ini untuk terhindari dari tekanan Mario Dandy kepada Shane Lukas. Selain itu agar menjaga independensi agar bisa mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya di persidangan."Maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari terdakwa Mario," juga Alasan Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Terungkap dalam Sidang Mario Dandy Hari IniTepuk tangan pengunjung Pihak Jaksa Penuntut Umum atau JPU menjelaskan bahwa dalam hal ini tidak pernah ada ikut campur soal penempatan sel tahanan. Namun jika hakim mengeluarkan surat penetapan, maka JPU akan coba mengondisikan keadaan "Jika kemungkinan Yang Mulia mengeluarkan penetapan untuk itu, kami akan koordinasikan dengan pihak Rutan," kata seorang Ketua Alimin Ribut Sujono mengonfirmasi perihal penempatan sel kepada Shane Lukas. Teman dari Mario Dandy itu membenarkan saat ini ditempatkan dalam satu langsung mengabulkan permohonan terdakwa penganiayaan berat tersebut. "Jadi majelis menyikapi, permohonan saudara dikabulkan," ujar Alimin disambut, riuh tepuk tangan pengunjung sidang dari pihak keluarga kasus ini, Shane Lukas berperan merekam video penganiayaan korban inisial D laki-laki usia 17 tahun. Dia merekam menggunakan ponsel milik Mario Dandy, saat temannya itu sibuk menganiaya D hingga babak Editor Penahanan Mario Dandy Dipindah dari Lapas Cipinang ke Salemba, Pengacara Baru Tahu dari Media MassaSelalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari di kanal Telegram “ Update”. Klik untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. JAKARTA, - Dua terdakwa kasus penganiayaan remaja berinisial D 17, Shane Lukas 19 dan Mario Dandy Satriyo 20 disebut masih berada di sel yang sama. "Kemarin pihak keluarga jenguk Shane di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Namun, Shane ternyata masih satu sel dengan Mario," ujar kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, saat dikonfirmasi pada Jumat 9/6/2023. Kendati demikian, Happy mengaku pihaknya telah menerima surat resmi dari Pengadilan Negeri PN Jakarta Selatan soal pemindahan sel tahanan. Hanya saja, ia belum mendapatkan informasi pasti kapan pemisahan sel antara Shane dan Mario terlaksana. Baca juga Mario Dandy Ternyata Punya Pengaruh di Sel Tahanannya, Alasan Shane Lukas Minta Pindah "Kami sudah dapat suratnya dari Ketua Majelis, sudah keluar. Makanya kami sedang follow up supaya bisa disegerakan pemindahan sel," tutur dia. Adapun pemindahan sel diupayakan demi kebaikan Shane selama menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. Happy tidak ingin kliennya terpengaruh sosok Mario yang akhirnya bisa berakibat fatal. Terlebih Mario disebut bisa memberikan pengaruh kepada narapidana lain. "Klien kami itu belum bisa memfilter pergaulan. Sedangkan di dalam sel tahanan ada 10 orang dan si Mario juga punya pengaruh," ungkap dia. "Banyak yang mendekati dia Mario. Makanya kami berusaha memisahkan Shane dari Mario untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan," tutup Happy. Baca juga Kuasa Hukum soal Pemindahan Sel Shane Lukas Antisipasi Pengaruh dari Mario Dandy JAKARTA, - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan terdakwa Shane Lukas 19 untuk ditahan di sel yang berbeda dengan terdakwa Mario Dandy Satrio 20. Keputusan itu disampaikan hakim Alimin Ribut Sujono tepat sebelum sidang pembacaan dakwaan terhadap Shane ditutup. "Jadi, majelis menyikapi, permohonan saudara dikabulkan," ujar Alimin dalam sidang di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan, Selasa 6/6/2023.Baca juga Shane Lukas Turut Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana terhadap D Majelis hakim kemudian memerintahkan jaksa penuntut umum untuk memisahkan ruang tahanan Shane dan Mario Dandy. Adapun saat ini Shane dan Mario ditahan di ruangan yang sama di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. "Untuk penuntut umum, ini sebagai perintah resmi agar ditindaklanjuti. Kalau memang dibutuhkan penetapan, kami akan buatkan juga penetapannya," kata Alimin. Ruang sidang pun sontak ramai. Tepuk tangan keluarga Shane terdengar ketika permohonan itu dikabulkan majelis pembacaan dakwaan kemudian ditutup. Baca juga Bukan Shane, Mario Awalnya Ajak 2 Temannya Aniaya D, tapi Ditolak Setelah persidangan, pihak kuasa hukum Shane Lukas mengucapkan terima kasih karena permohonan kliennya dikabulkan. "Yang jelas, satu permohonan untuk pemisahan kepada Shane itu dikabulkan. Itu kami berterima kasih kepada majelis hakim," ujar salah satu kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing, di PN Jakarta Selatan, Selasa. Happy menilai, pemisahan ruang tahanan diperlukan karena khawatir kliennya diintimidasi Mario Dandy. Terlebih, kuasa hukum menilai bahwa Shane hanya diajak oleh Mario Dandy untuk melakukan perbuatan melanggar hukum. Selain itu, menurut Happy, dalam kasus penganiayaan D, Shane bertindak karena ada tekanan dari Mario. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

surat permohonan ganti nama di pengadilan negeri jakarta selatan